Jakarta, 4 Juni 2026 – Proses penggabungan usaha antara PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Industri Kereta Api (Persero) ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun 2026. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat ekosistem industri perkeretaapian nasional, mulai dari manufaktur sarana hingga operasional layanan transportasi berbasis rel.
Pemerintah menilai integrasi kedua perusahaan pelat merah tersebut akan menciptakan sinergi yang lebih kuat dalam pengembangan sektor perkeretaapian. Selama ini, KAI berperan sebagai operator layanan kereta api, sementara INKA merupakan produsen sarana perkeretaapian yang memasok berbagai jenis kereta untuk kebutuhan domestik maupun ekspor. Dengan penggabungan tersebut, rantai bisnis diharapkan menjadi lebih terintegrasi dan efisien.
Selain meningkatkan efisiensi operasional, merger juga diharapkan mampu memperkuat daya saing industri kereta api nasional di tingkat regional maupun global. INKA selama ini telah dikenal sebagai salah satu produsen kereta api terbesar di Asia Tenggara yang mengekspor produknya ke berbagai negara. Dukungan dari KAI sebagai operator terbesar di Indonesia dinilai dapat memperkuat pengembangan produk, inovasi teknologi, dan peningkatan kualitas layanan transportasi berbasis rel.
Penggabungan perusahaan juga diproyeksikan memberikan manfaat dalam aspek investasi dan pengembangan infrastruktur. Dengan struktur bisnis yang lebih terintegrasi, perusahaan hasil merger diharapkan memiliki kapasitas yang lebih besar untuk mendukung berbagai proyek strategis nasional, termasuk pengembangan jaringan kereta perkotaan, kereta antarkota, serta modernisasi armada transportasi publik di berbagai daerah.
Meski proses merger masih berlangsung, pemerintah optimistis seluruh tahapan dapat diselesaikan sesuai target pada tahun ini. Berbagai aspek administratif, hukum, keuangan, dan operasional terus dipersiapkan agar integrasi berjalan lancar. Jika berhasil direalisasikan, merger KAI dan INKA akan menjadi salah satu langkah penting dalam membangun industri transportasi nasional yang lebih kuat, efisien, dan mampu bersaing di tingkat internasional.