Jakarta, 1 Oktober 2026 – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang diberhentikan dengan hormat dari jabatan Kapolri. Bersamaan dengan pengangkatannya, Suyudi memperoleh kenaikan pangkat dari Komisaris Jenderal Polisi menjadi Jenderal Polisi. Dengan demikian, ia kini resmi menyandang pangkat bintang empat sebagai pimpinan tertinggi Polri.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 96 dan 97 Polri Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kapolri serta Wakapolri. Selain Suyudi, Presiden juga melantik Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Pol. Dedi Prasetyo. Prosesi dimulai dengan pembacaan keputusan presiden sebelum dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan. Suyudi dan Wahyu mengucapkan sumpah yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo.
Setelah pengucapan sumpah, Suyudi menandatangani berita acara pelantikan. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan perubahan tanda pangkat yang dikenakannya. Presiden Prabowo melepas tanda pangkat Komisaris Jenderal dan menggantinya dengan tanda pangkat Jenderal Polisi bintang empat. Presiden juga menyematkan tanda jabatan Kapolri dan menyerahkan tongkat komando kepolisian kepada Suyudi. Prosesi tersebut menandai secara resmi dimulainya kepemimpinan Suyudi di Korps Bhayangkara.
Sebelum ditunjuk menjadi Kapolri, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Perwira lulusan Akademi Kepolisian 1994 tersebut memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan pernah menduduki sejumlah jabatan strategis. Ia antara lain pernah menjadi Wakapolda Metro Jaya serta Kapolda Banten sebelum mendapat penugasan memimpin BNN pada 2025. Rekam jejak tersebut menjadi bagian dari perjalanan kariernya sebelum Presiden mengajukan namanya sebagai calon Kapolri kepada DPR.
Proses pengangkatan Suyudi sebelumnya melewati mekanisme di DPR RI. Ia menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR setelah Presiden mengirimkan namanya sebagai calon Kapolri. Hasil uji tersebut kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR pada Kamis. Dalam rapat tersebut, DPR menyetujui pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit dari jabatan Kapolri sekaligus menyetujui pengangkatan Suyudi sebagai penggantinya. Setelah memperoleh persetujuan DPR, proses berlanjut ke pelantikan di Istana Negara pada hari yang sama.
Pergantian pimpinan Polri juga diikuti perubahan posisi Wakapolri. Wahyu Hadiningrat yang sebelumnya menjabat Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran dipercaya mendampingi Suyudi. Sementara itu, Listyo Sigit mendapatkan penugasan baru sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Perubahan tersebut berlangsung bersamaan dengan perombakan sejumlah posisi dalam pemerintahan Presiden Prabowo.
Dengan pangkat Jenderal Polisi bintang empat, Suyudi kini memegang tanggung jawab tertinggi dalam organisasi Polri. Ia akan memimpin institusi kepolisian bersama Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri serta jajaran pejabat utama Mabes Polri. Pelantikan sekaligus menandai berakhirnya masa kepemimpinan Listyo Sigit yang menjabat Kapolri sejak Januari 2021. Setelah seluruh prosesi selesai, Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan ucapan selamat kepada pimpinan baru Polri tersebut.