Jakarta, 16 Oktober 2026 – Harga bahan bakar minyak (BBM) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina pada Jumat, 16 Oktober 2026, masih mengacu pada ketentuan harga yang berlaku sejak awal Oktober. Pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi, yakni Pertalite dan Biosolar, tidak mengalami kenaikan hingga akhir Desember 2026. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi dan pergerakan harga energi global. Sementara itu, harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex juga belum mengalami penyesuaian terbaru. Keputusan mempertahankan harga tersebut memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam memperhitungkan kebutuhan biaya transportasi maupun operasional sehari-hari.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, sebelumnya menjelaskan bahwa harga BBM subsidi maupun nonsubsidi pada Oktober 2026 masih sama dengan periode September. Kebijakan tersebut diterapkan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi masyarakat dan perkembangan pasar energi. Khusus untuk BBM bersubsidi, pemerintah telah menetapkan bahwa harga Pertalite dan Biosolar dipertahankan hingga penghujung tahun. Pertalite tetap dijual dengan harga Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar berada pada angka Rp6.800 per liter. Kedua jenis bahan bakar tersebut memiliki peran penting dalam menunjang mobilitas masyarakat serta kegiatan ekonomi di berbagai daerah. Kepastian harga diharapkan dapat membantu mengendalikan biaya transportasi dan distribusi barang yang berpengaruh terhadap harga kebutuhan pokok.
Untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, harga Pertamax pada Jumat, 16 Oktober 2026, masih berada di level Rp15.950 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 dipasarkan dengan harga Rp19.150 per liter dan Pertamax Turbo sebesar Rp19.600 per liter. Pada kelompok bahan bakar mesin diesel nonsubsidi, Dexlite dijual dengan harga Rp23.700 per liter, sedangkan Pertamina Dex mencapai Rp25.200 per liter. Harga tersebut masih mengikuti ketetapan yang berlaku sejak September 2026 dan belum mengalami perubahan pada pertengahan Oktober. Meski demikian, harga BBM nonsubsidi dapat berbeda antarwilayah karena adanya perbedaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan faktor distribusi. Oleh karena itu, konsumen perlu memperhatikan harga yang berlaku di daerah masing-masing sebelum melakukan pembelian.
Perbedaan harga BBM nonsubsidi terlihat di sejumlah wilayah Sumatera yang memiliki ketentuan harga berbeda dibandingkan Jakarta. Di Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung, Pertamax dijual sekitar Rp16.300 per liter. Sementara itu, Pertamax Turbo berada pada harga Rp20.000 per liter, Dexlite Rp24.200 per liter, dan Pertamina Dex Rp25.750 per liter. Untuk wilayah Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau, harga Pertamax tercatat Rp16.650 per liter dengan Pertamax Turbo mencapai Rp20.450 per liter. Dexlite di kawasan tersebut dijual Rp24.750 per liter, sedangkan Pertamina Dex mencapai Rp26.300 per liter. Adapun harga Pertalite dan Biosolar tetap mengikuti ketentuan nasional, masing-masing sebesar Rp10.000 dan Rp6.800 per liter.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen mempertahankan harga BBM bersubsidi hingga akhir 2026. Kebijakan tersebut dipilih untuk melindungi masyarakat dari dampak kenaikan biaya energi yang dapat memengaruhi pengeluaran rumah tangga. Pemerintah menilai Pertalite dan Biosolar memiliki hubungan erat dengan aktivitas transportasi, pertanian, perikanan, serta distribusi kebutuhan pokok. Kenaikan harga kedua jenis bahan bakar tersebut berpotensi memberikan tekanan tambahan terhadap inflasi karena biaya operasional berbagai sektor dapat meningkat secara bersamaan. Oleh sebab itu, stabilitas harga BBM bersubsidi menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga kondisi perekonomian nasional. Pemerintah juga terus memperhitungkan kemampuan anggaran negara dalam mendukung kebijakan subsidi energi agar pelaksanaannya tetap berkelanjutan.
Berbeda dengan BBM bersubsidi, harga BBM nonsubsidi masih memiliki kemungkinan mengalami perubahan mengikuti perkembangan harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah. Penetapan harga produk seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex mempertimbangkan sejumlah komponen biaya yang berkaitan dengan pengadaan serta distribusi energi. Meskipun harga minyak dunia mengalami fluktuasi, Pertamina belum melakukan penyesuaian harga pada Oktober 2026. Keputusan tersebut menunjukkan adanya pertimbangan terhadap kondisi pasar domestik dan kemampuan masyarakat dalam menghadapi perubahan biaya energi. Namun, belum adanya kenaikan harga pada bulan ini tidak berarti seluruh produk nonsubsidi akan tetap berada pada harga yang sama hingga akhir tahun. Konsumen perlu membedakan kepastian harga BBM bersubsidi dari kebijakan harga BBM nonsubsidi yang dapat dievaluasi secara berkala.
Stabilitas harga BBM juga menjadi perhatian penting bagi pelaku usaha yang bergantung pada transportasi dan kegiatan distribusi. Sektor logistik, perdagangan, pertanian, serta usaha mikro dan kecil membutuhkan kepastian biaya bahan bakar untuk menjaga kelancaran aktivitas operasional. Ketika harga BBM dapat dipertahankan, pelaku usaha memiliki ruang lebih besar untuk menyusun perencanaan pengeluaran tanpa harus segera menyesuaikan harga barang maupun jasa. Bagi masyarakat umum, kondisi tersebut membantu menjaga pengeluaran rutin, terutama bagi pengguna kendaraan pribadi dan transportasi yang bergantung pada bahan bakar minyak. Meski demikian, pengendalian biaya energi tetap memerlukan penggunaan bahan bakar secara efisien dan pemilihan produk yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan. Efisiensi konsumsi BBM menjadi salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi pengeluaran di tengah dinamika ekonomi.
Dengan demikian, harga BBM Pertamina pada Jumat, 16 Oktober 2026, masih berada dalam kondisi stabil tanpa perubahan dibandingkan ketentuan awal bulan. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter, dengan kepastian tidak mengalami kenaikan hingga 31 Desember 2026. Sementara itu, harga Pertamax dan berbagai produk BBM nonsubsidi lainnya masih mengikuti ketetapan sebelumnya, meskipun tetap terbuka kemungkinan penyesuaian pada periode mendatang. Pemerintah dan Pertamina diharapkan terus menjaga keseimbangan antara keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, serta keberlanjutan pengelolaan energi nasional. Masyarakat juga diimbau tidak mudah mempercayai informasi kenaikan harga BBM yang beredar tanpa pengumuman resmi. Pembaruan harga dapat diperiksa melalui informasi resmi Pertamina agar konsumen memperoleh kepastian sebelum membeli bahan bakar di SPBU