Jakarta, 19 Oktober 2026 – Kasus dugaan penembakan yang melibatkan sesama anggota kepolisian di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan, menjadi perhatian publik. Peristiwa tersebut turut memunculkan sorotan terhadap respons Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang dikenal pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sikap Listyo yang dinilai santai dalam menanggapi pertanyaan mengenai insiden tersebut menjadi pembicaraan tersendiri. Namun, kesan santai dalam memberikan tanggapan tidak dapat langsung diartikan sebagai sikap meremehkan peristiwa. Dugaan penggunaan senjata api oleh aparat terhadap sesama anggota tetap merupakan persoalan serius yang memerlukan pemeriksaan menyeluruh.
Peristiwa di Pondok Cabe menimbulkan pertanyaan mengenai kronologi kejadian serta penyebab dugaan penembakan tersebut. Dalam kasus yang melibatkan anggota kepolisian, penyelidikan perlu dilakukan untuk memastikan bagaimana senjata api digunakan dan situasi yang mendahului insiden. Keterangan dari pihak yang terlibat, saksi, serta hasil pemeriksaan barang bukti menjadi bagian penting dalam mengungkap fakta. Selain itu, penyidik perlu memastikan apakah peristiwa terjadi akibat unsur kesengajaan, kelalaian, atau keadaan lain yang belum diketahui. Kesimpulan mengenai penyebab kejadian tidak dapat ditetapkan hanya berdasarkan informasi awal yang beredar. Karena itu, masyarakat perlu menunggu penjelasan resmi dari pihak berwenang mengenai perkembangan penanganan perkara.
Listyo memberikan tanggapan singkat ketika ditemui awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/10/2026). Saat dimintai komentar mengenai kasus penembakan tersebut, ia menjawab, “Polisi, aku sudah bukan polisi.” Pernyataan itu disampaikan setelah dirinya tidak lagi menjabat sebagai Kapolri dan telah dipercaya menjadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Listyo kemudian tersenyum dan melambaikan tangan kepada wartawan sebelum meninggalkan lokasi menggunakan mobil golf. Ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kasus penembakan yang sedang ditangani Polda Metro Jaya.
Jawaban Listyo juga menimbulkan pertanyaan mengenai status keanggotaannya di kepolisian. Sebelumnya, setelah dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan pada 1 Oktober 2026, ia menyatakan masih berstatus anggota Polri aktif. Namun, ketika ditanya apakah dirinya telah mengajukan pensiun dini, Listyo tidak memberikan jawaban. Ia hanya tersenyum sebelum melanjutkan perjalanan menuju kantor KSP. Hingga saat itu, belum terdapat keterangan resmi mengenai perubahan status keanggotaannya setelah meninggalkan jabatan Kapolri. Perbedaan antara pernyataan sebelumnya dan respons terbarunya menjadi perhatian tersendiri.
Sementara itu, Polda Metro Jaya memastikan bahwa insiden penembakan terjadi pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di Markas Direktorat Kepolisian Udara, kawasan Pondok Cabe. Korban diketahui bernama Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai, anggota Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri. Korban meninggal dunia setelah mengalami luka akibat serangan yang diduga dilakukan oleh juniornya. Polisi telah mengamankan seorang anggota berinisial AR atau Bharada Andika Rahmadani yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka kini ditahan di Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Penyidik masih mendalami kronologi dan motif di balik peristiwa tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya anggota kepolisian tersebut. Ia memastikan bahwa penanganan perkara dilakukan melalui proses penyidikan yang profesional, objektif, dan akuntabel. Polisi juga terus mengumpulkan keterangan serta memeriksa berbagai barang bukti untuk memastikan rangkaian kejadian. Menurut keterangan yang disampaikan kepada publik, tersangka telah menjalani pemeriksaan intensif setelah diamankan. Penyidik berupaya mengungkap latar belakang penembakan sekaligus memastikan ada atau tidaknya pihak lain yang terlibat. Perkembangan perkara akan disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah terverifikasi.
Di sisi lain, keluarga korban melalui kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona, meminta agar penyidikan dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Pihak keluarga mempertanyakan kemungkinan keterlibatan lebih dari satu orang karena korban dilaporkan mengalami luka tembak serta luka akibat senjata tajam. Kuasa hukum juga menyoroti bagaimana senjata api yang diduga digunakan dalam kejadian dapat diambil dari tempat penyimpanan. Selain itu, muncul informasi mengenai dugaan perundungan yang disebut berkaitan dengan motif tersangka. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan tidak dapat langsung dijadikan kesimpulan mengenai penyebab penembakan. Keluarga berharap seluruh fakta dapat diungkap agar korban memperoleh keadilan.
Kasus penembakan sesama anggota kepolisian di Pondok Cabe menjadi perhatian karena menyangkut penggunaan senjata api dan pengawasan internal institusi. Peristiwa tersebut juga menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur penyimpanan senjata, hubungan antaranggota, serta mekanisme pencegahan konflik di lingkungan kerja. Pemeriksaan terhadap tersangka dan barang bukti diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kejadian tersebut. Sementara itu, respons singkat Listyo Sigit memperlihatkan bahwa mantan Kapolri tersebut memilih tidak memberikan penilaian lebih jauh mengenai perkara yang kini ditangani penyidik. Publik masih menunggu hasil penyelidikan untuk mengetahui motif, kronologi lengkap, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penanganan yang terbuka dan sesuai ketentuan hukum menjadi penting untuk memastikan keadilan bagi keluarga korban sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.