Jakarta, 7 September 2026 – Kepolisian masih memburu satu orang yang diduga terlibat dalam penjambretan telepon genggam milik seorang wisatawan perempuan asal India di Jalan Gondangdia III, Menteng, Jakarta Pusat. Pengejaran dilakukan setelah polisi lebih dahulu menangkap seorang terduga pelaku berinisial NJ pada Minggu, 6 September 2026. Polisi menduga aksi tersebut dilakukan dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor ketika korban sedang berjalan kaki menuju tempat ibadah. Selain mencari rekan NJ, penyidik juga berusaha menemukan telepon genggam Samsung S25 milik korban yang hingga kini belum berhasil diamankan. Pihak yang diduga menerima atau menguasai barang hasil kejahatan tersebut turut ditelusuri. Polisi terus mengembangkan keterangan NJ untuk mengungkap keberadaan pihak lain yang berkaitan dengan perkara. Penanganan kasus dilakukan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Metro Menteng.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan NJ telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari pemeriksaan tersebut, penyidik berupaya mendapatkan informasi mengenai identitas dan keberadaan orang kedua yang diduga ikut melakukan penjambretan. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang membantu menjual atau menerima telepon genggam milik korban. Pengembangan dinilai penting karena barang bukti utama berupa ponsel korban belum ditemukan saat NJ diamankan. Penyidik akan mencocokkan keterangan terduga pelaku dengan rekaman CCTV serta barang bukti lainnya. Polisi belum menyatakan pengejaran selesai selama orang yang diduga terlibat masih berada di luar penguasaan petugas. Seluruh pihak yang nantinya ditemukan memiliki keterkaitan akan diperiksa berdasarkan perannya masing-masing.
Peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada Jumat, 4 September 2026 sekitar pukul 07.00 WIB. Korban diketahui sedang berjalan kaki dari hotel tempatnya menginap menuju sebuah tempat ibadah di kawasan Menteng. Ketika melintas di Jalan Gondangdia III, korban membawa telepon genggam Samsung S25 berwarna abu-abu. Dua orang yang mengendarai satu sepeda motor kemudian mendekati korban dan salah seorang di antaranya diduga merebut paksa ponsel tersebut. Setelah berhasil menguasai barang korban, keduanya langsung meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor. Kejadian berlangsung dalam waktu singkat sehingga korban tidak sempat mempertahankan barang miliknya. Polisi kemudian menerima laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap lokasi kejadian untuk mencari petunjuk mengenai identitas pelaku.
Korban sempat terlihat menangis dan mengalami kepanikan setelah telepon genggamnya dirampas. Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi menghampiri dan membantu menenangkan korban. Rekaman kondisi korban setelah kejadian kemudian beredar luas melalui media sosial dan menarik perhatian masyarakat. Polisi memastikan perkara tersebut telah ditangani setelah mendapatkan laporan mengenai kejadian di Gondangdia. Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu sebelumnya menyatakan petugas telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara dan memulai penyelidikan. Keterangan korban menjadi salah satu informasi awal yang digunakan untuk mengetahui jumlah pelaku serta kendaraan yang digunakan. Polisi kemudian memperluas penelusuran melalui berbagai petunjuk yang tersedia di sekitar lokasi.
Tim gabungan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat dan Resmob Polsek Metro Menteng menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian. Rekaman tersebut digunakan untuk memetakan pergerakan orang dan sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi penjambretan. Polisi juga mengumpulkan informasi dari lapangan untuk mencocokkan ciri-ciri para pelaku. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, petugas akhirnya mengidentifikasi salah seorang yang diduga terlibat. NJ kemudian ditangkap di wilayah Jakarta Pusat pada Minggu sekitar pukul 01.30 WIB. Penangkapan dilakukan kurang dari dua hari setelah peristiwa tersebut terjadi. NJ selanjutnya dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan perkara.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penjambretan. Barang bukti yang disita antara lain sepeda motor, helm, pakaian, serta rekaman CCTV yang menjadi bagian dari penyelidikan. Kendaraan dan perlengkapan tersebut akan diperiksa untuk mengetahui keterkaitannya dengan aksi yang terekam pada saat kejadian. Penyidik juga membandingkan barang yang diamankan dengan gambar dari kamera pengawas maupun keterangan saksi. Namun, telepon genggam Samsung S25 milik korban belum termasuk barang yang berhasil ditemukan. Keberadaan ponsel tersebut menjadi salah satu fokus pengembangan penyidikan. Polisi juga menelusuri kemungkinan barang itu telah berpindah tangan setelah penjambretan dilakukan.
Pengejaran terhadap rekan NJ dilakukan bersamaan dengan penelusuran pihak yang diduga menerima barang hasil kejahatan. Polisi belum mengungkap secara terperinci identitas orang kedua tersebut karena proses pencarian masih berlangsung. Informasi dari hasil pemeriksaan NJ dan bukti elektronik diharapkan dapat mempersempit lokasi keberadaan terduga pelaku. Penyidik juga dapat mengembangkan penelusuran berdasarkan perjalanan sepeda motor setelah meninggalkan lokasi kejadian. Rekaman CCTV dari sejumlah titik menjadi penting karena penjambretan berlangsung cepat dan korban tidak mengetahui secara lengkap identitas kendaraan yang digunakan. Polisi berupaya menyusun rangkaian perjalanan para pelaku sejak sebelum hingga setelah kejadian. Pengembangan tersebut diperlukan untuk mengungkap perkara secara menyeluruh dan mencari barang milik korban.
Kasus ini mendapat perhatian karena korbannya merupakan wisatawan asing yang sedang melakukan perjalanan di Jakarta. Kepolisian menilai keamanan di ruang publik perlu terus dijaga agar masyarakat maupun wisatawan dapat menjalankan aktivitas dengan aman. Kawasan Menteng sendiri memiliki banyak hotel, tempat ibadah, kawasan komersial, serta lokasi yang sering dikunjungi wisatawan. Patroli dan pengawasan menjadi salah satu langkah pencegahan terhadap tindak kriminal jalanan seperti penjambretan. Masyarakat juga diminta tidak lengah ketika menggunakan telepon genggam di pinggir jalan atau kawasan yang memungkinkan pelaku mendekat dengan kendaraan. Barang berharga sebaiknya disimpan dengan aman ketika tidak sedang digunakan. Polisi mengingatkan tindak kejahatan jalanan dapat terjadi dengan cepat sehingga kewaspadaan tetap diperlukan meskipun berada di kawasan ramai.
Kepolisian turut meminta masyarakat membantu apabila memiliki informasi yang dapat mengarah pada keberadaan pelaku yang masih dicari. Warga yang menjadi korban atau menyaksikan tindak pidana juga diminta segera melapor agar penyelidikan dapat dilakukan sedini mungkin. Rekaman CCTV dari rumah, gedung, pertokoan, maupun fasilitas publik dapat menjadi petunjuk penting dalam mengidentifikasi pelaku kejahatan jalanan. Dalam kasus turis India tersebut, penelusuran rekaman kamera pengawas menjadi salah satu bagian yang membantu polisi menemukan NJ. Penggunaan bukti visual kemudian dilengkapi dengan pemeriksaan saksi dan informasi lain yang diperoleh di lapangan. Polisi memastikan setiap perkembangan akan ditindaklanjuti untuk menemukan pihak lain yang terlibat. Upaya tersebut sekaligus diarahkan untuk mengembalikan barang korban apabila telepon genggam berhasil ditemukan.
Penyidikan kini berfokus pada pengejaran satu terduga pelaku lainnya, pencarian Samsung S25 milik korban, serta penelusuran kemungkinan adanya pihak yang menerima barang hasil penjambretan. NJ masih menjalani pemeriksaan dan status maupun perannya akan diproses berdasarkan bukti yang dikumpulkan penyidik. Polisi belum menutup kemungkinan perkara berkembang apabila ditemukan keterlibatan pihak lain. Seluruh keterangan dari terduga pelaku akan diuji dengan rekaman CCTV, barang bukti, serta hasil pemeriksaan saksi sebelum konstruksi perkara diselesaikan. Kepolisian menegaskan penangkapan satu orang bukan akhir dari penanganan kasus tersebut. Pengejaran akan terus dilakukan hingga seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum. Masyarakat dan wisatawan pada saat yang sama kembali diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga ketika beraktivitas di ruang publik.