Jakarta, 7 September 2026 – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap adanya pegawai Kementerian Sosial yang mengaku telah mengalami kecanduan judi online setelah kementerian melakukan klarifikasi terhadap temuan transaksi mencurigakan. Penelusuran tersebut dilakukan menyusul data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang menunjukkan sekitar 1.900 pegawai Kemensos di pusat maupun daerah terindikasi melakukan transaksi berkaitan dengan judi online. Dari pegawai yang sejauh ini telah menjalani proses klarifikasi, lebih dari 70 persen disebut membenarkan pernah terlibat dalam aktivitas tersebut dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda. Ada pegawai yang mengaku hanya mencoba, ada yang menjadikannya kebiasaan, hingga terdapat pegawai yang disebut sudah mengalami kecanduan selama bertahun-tahun. Kemensos juga menemukan penjelasan bahwa dalam beberapa kasus perangkat milik pegawai digunakan anggota keluarga untuk melakukan transaksi. Karena kondisi setiap kasus berbeda, Gus Ipul menegaskan pemeriksaan harus dilakukan secara individual sebelum kementerian menentukan tindakan terhadap pegawai bersangkutan.
Gus Ipul mengatakan data awal mengenai 1.900 pegawai tersebut diterima Kemensos dari PPATK dan kini sedang diperiksa lebih lanjut oleh Inspektorat Jenderal. Jumlah tersebut terdiri atas pegawai dengan berbagai status kepegawaian, baik yang bekerja di tingkat pusat maupun daerah. Berdasarkan data yang sebelumnya disampaikan Kemensos, sebanyak 1.816 orang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, 42 orang PPPK paruh waktu, dan 42 lainnya berstatus Pegawai Negeri Sipil. Sebaran pegawai yang terindikasi juga berasal dari sejumlah unit kerja berbeda sehingga proses klarifikasi tidak dapat diselesaikan sekaligus. Sebagian besar pegawai di daerah membutuhkan mekanisme pemeriksaan tersendiri karena lokasi tugas mereka tersebar. Kemensos menargetkan proses verifikasi dan klarifikasi tersebut dapat diselesaikan pada September 2026.
Dari sekitar 1.900 nama yang masuk dalam data, Kemensos mencatat 124 pegawai berada di lingkungan Sekretariat Jenderal. Sebanyak 191 orang tercatat pada Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, 179 orang berada di Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, dan tiga orang berasal dari Inspektorat Jenderal. Sisanya tersebar terutama pada jajaran yang menangani perlindungan dan jaminan sosial, termasuk pegawai maupun pendamping yang bertugas di daerah. Gus Ipul memberikan perhatian khusus terhadap tiga pegawai Inspektorat Jenderal yang disebut telah mengakui keterlibatan mereka. Menurutnya, unit pengawasan internal seharusnya mempunyai standar integritas yang lebih tinggi karena bertugas mengawasi pelaksanaan kebijakan dan penggunaan anggaran. Posisi pegawai pada masing-masing unit juga akan menjadi salah satu aspek yang diperhatikan ketika kementerian melakukan evaluasi.
Hasil klarifikasi sementara memperlihatkan pola keterlibatan yang beragam dan tidak seluruhnya dapat ditempatkan dalam kategori yang sama. Sebagian pegawai mengaku pernah melakukan transaksi karena sekadar mencoba, sedangkan sebagian lainnya disebut sudah menjadikan judi online sebagai kebiasaan. Gus Ipul mengatakan terdapat pula pegawai yang mengaku mengalami kecanduan sehingga aktivitas tersebut berlangsung berulang dalam jangka waktu panjang. Selain itu, ada pegawai yang memberikan penjelasan bahwa telepon seluler atau perangkat mereka digunakan anggota keluarga untuk mengakses judi online. Penjelasan semacam itu tetap akan diverifikasi dan tidak serta-merta menghapus indikasi yang muncul dalam data transaksi. Inspektorat Jenderal perlu memastikan siapa yang sebenarnya melakukan aktivitas, rekening yang digunakan, sumber dana, frekuensi transaksi, dan dampaknya terhadap tugas pegawai.
Nilai transaksi yang teridentifikasi juga mempunyai rentang sangat lebar. Gus Ipul menyebut rata-rata transaksi yang ditemukan berada pada kisaran lebih dari Rp4 juta, tetapi terdapat catatan dengan akumulasi transaksi mencapai lebih dari Rp2 miliar. Besarnya angka tersebut menjadi salah satu alasan Kemensos melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap aliran dana. Nilai transaksi tidak secara otomatis menunjukkan seluruh uang berasal dari pendapatan maupun anggaran kementerian sehingga asal dana harus diperiksa terlebih dahulu. Pemerintah juga perlu membedakan transaksi yang dilakukan menggunakan uang pribadi dengan dugaan penyalahgunaan dana kedinasan. Penelusuran tersebut penting karena konsekuensi disiplin dan hukum dapat berbeda bergantung pada sumber uang dan bentuk pelanggaran yang akhirnya terbukti.
Persoalan menjadi lebih serius setelah Kemensos menemukan indikasi bahwa sebagian pegawai diduga menggunakan uang kantor untuk membiayai aktivitas judi online. Gus Ipul mengatakan temuan tersebut sedang didalami oleh tim khusus Inspektorat Jenderal untuk mengetahui alur keuangan dan memastikan apakah benar terdapat anggaran kedinasan yang disalahgunakan. Jika terbukti, penggunaan uang negara untuk aktivitas perjudian akan ditempatkan sebagai pelanggaran berat dan dapat berujung pada sanksi paling tegas. Pemeriksaan tidak hanya berfokus pada catatan transaksi, tetapi juga hubungan antara dana yang digunakan dengan tanggung jawab kedinasan pegawai. Kemensos ingin memastikan proses penindakan mempunyai dasar bukti yang kuat sehingga keputusan tidak hanya didasarkan pada indikasi awal. Audit dan verifikasi keuangan ditargetkan rampung bersamaan dengan proses klarifikasi terhadap pegawai yang masuk dalam daftar.
Gus Ipul menegaskan sanksi terhadap pegawai akan diberikan secara berjenjang berdasarkan tingkat pelanggaran masing-masing. Untuk pelanggaran disiplin yang lebih ringan, tindakan dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, maupun bentuk hukuman administratif lain sesuai ketentuan. Pada kategori yang lebih serius, konsekuensi dapat mencakup penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat, hingga penurunan pangkat. Pegawai yang menduduki jabatan tertentu juga dapat menghadapi penurunan atau pembebasan dari jabatan apabila hasil pemeriksaan menunjukkan pelanggaran berat. Bagi PPPK, keberlanjutan kontrak dapat menjadi bagian dari evaluasi sesuai aturan yang berlaku. Sementara dalam kasus yang terbukti melibatkan penyalahgunaan uang negara atau pelanggaran berat lainnya, kemungkinan pemberhentian menjadi salah satu tindakan yang dipertimbangkan.
Menurut Gus Ipul, keterlibatan pegawai Kemensos dalam judi online tidak dapat dianggap hanya sebagai persoalan pribadi karena berpotensi memengaruhi keluarga, kondisi finansial, produktivitas, dan integritas dalam menjalankan tugas. Pegawai kementerian mempunyai tanggung jawab mengelola pelayanan sosial dan berbagai program yang menyangkut kepentingan masyarakat sehingga standar integritas menjadi perhatian utama. Kecanduan judi dapat memunculkan tekanan keuangan yang kemudian meningkatkan risiko utang maupun tindakan lain untuk mendapatkan dana. Kondisi tersebut menjadi semakin sensitif apabila pegawai mempunyai akses terhadap anggaran, administrasi keuangan, atau program bantuan masyarakat. Karena itu, Kemensos meminta seluruh jajaran tidak mencoba maupun terlibat dalam praktik judi online. Pencegahan juga akan diperkuat bersama penegakan disiplin terhadap kasus yang sudah ditemukan.
Temuan terhadap pegawai berlangsung bersamaan dengan penelusuran Kemensos terhadap lebih dari 1,4 juta penerima bantuan sosial yang sebelumnya juga terindikasi mempunyai keterkaitan dengan transaksi judi online. Pemerintah melakukan verifikasi karena rekening atau identitas penerima manfaat dalam beberapa kasus dapat digunakan oleh anggota keluarga sehingga indikasi transaksi belum tentu dilakukan langsung oleh orang yang namanya tercatat sebagai penerima bansos. Kemensos memberikan ruang klarifikasi sebelum menentukan tindak lanjut terhadap status bantuan. Pendekatan serupa diterapkan terhadap pegawai dengan memastikan data PPATK diperiksa bersama fakta yang ditemukan melalui klarifikasi. Perbedaannya, pegawai pemerintah juga terikat pada ketentuan disiplin dan standar perilaku dalam menjalankan tugas. Karena itu, apabila keterlibatan dapat dibuktikan, konsekuensinya dapat berpengaruh langsung terhadap status maupun karier kepegawaian.
Kemensos menargetkan pemeriksaan terhadap sekitar 1.900 pegawai tersebut dapat menghasilkan gambaran yang lebih jelas sebelum akhir September. Gus Ipul meminta Inspektorat Jenderal bekerja secara menyeluruh untuk memisahkan kasus yang bersifat coba-coba, penggunaan perangkat oleh keluarga, kecanduan berulang, hingga dugaan penyalahgunaan uang kedinasan. Pemerintah menilai perbedaan karakter setiap kasus harus tercermin dalam keputusan sanksi sehingga penanganannya tetap proporsional sekaligus tegas. Pada saat yang sama, temuan tersebut menjadi bahan evaluasi terhadap pengawasan internal dan pembinaan pegawai di lingkungan Kemensos. Gus Ipul menekankan aparatur yang memperoleh kepercayaan negara seharusnya mampu menjaga perilaku dan menjadi contoh dalam menjalankan tanggung jawab publik. Hasil akhir audit dan klarifikasi nantinya akan menjadi dasar bagi kementerian untuk menentukan tindakan terhadap setiap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran.