Jakarta, 5 Mei 2026 – Aksi damai yang dikenal sebagai Aksi Kamisan kembali digelar untuk ke-906 kalinya dengan menyoroti penuntasan kasus yang melibatkan Andrie Yunus. Para peserta aksi menuntut kejelasan proses hukum serta komitmen pemerintah dalam menyelesaikan kasus yang dinilai belum tuntas.
Kegiatan ini berlangsung secara tertib dengan diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari aktivis hingga keluarga korban. Mereka membawa payung hitam sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan serta harapan akan tegaknya hak asasi manusia di Indonesia.
Dalam orasinya, para peserta menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera memberikan kepastian hukum serta membuka informasi yang selama ini dinilai belum sepenuhnya jelas.
Selain itu, aksi ini juga menjadi pengingat bahwa masih banyak kasus yang belum terselesaikan meskipun telah berlangsung cukup lama. Para peserta berharap pemerintah dapat menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran yang menjadi perhatian publik.
Pengamat sosial menilai bahwa keberlanjutan aksi ini menunjukkan kuatnya komitmen masyarakat sipil dalam memperjuangkan keadilan. Tekanan publik dianggap sebagai salah satu faktor penting dalam mendorong penyelesaian kasus secara transparan dan berkeadilan.
Dengan terus digelarnya aksi ini, diharapkan perhatian terhadap kasus yang belum tuntas tetap terjaga, sekaligus mendorong pihak terkait untuk mengambil langkah nyata dalam menegakkan keadilan bagi semua pihak yang terdampak.