Puncak Jaya, 27 September 2026 –
Empat orang yang oleh Koops TNI Habema disebut sebagai anggota kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) menyerahkan empat pucuk senjata api kepada Pangkoops TNI Habema Brigjen TNI Riyanto di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, Sabtu (26/9/2026). Penyerahan dilakukan dalam Upacara Reintegrasi Nasional di halaman Makodim 1714/Puncak Jaya. Keempat orang tersebut juga membaca ikrar dan mencium Bendera Merah Putih sebagai bagian dari prosesi. TNI menyatakan mereka memilih meninggalkan aktivitas bersenjata dan kembali menjalani kehidupan bersama keluarga serta masyarakat. Namun, pihak TPNPB-OPM kemudian membantah klaim bahwa keempat orang tersebut merupakan anggota mereka.
Menurut keterangan Koops TNI Habema, empat orang tersebut adalah Bongkar Tabuni dan Lipar Tabuni yang disebut berasal dari OPM Kodap X/Tolikara serta Bejo Tabuni dan Kopitua Tabuni dari Kodap XXVIII/Yambi. TNI menyebut Kopitua Tabuni memiliki posisi sebagai koordinator lapangan atau Danops Wil Kodap XXVIII/Yambi. Dalam prosesi tersebut, mereka menyampaikan komitmen untuk kembali hidup bersama masyarakat dan menyerahkan senjata kepada Brigjen Riyanto. Acara turut dihadiri unsur pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, aparat keamanan, dan pihak yang mendukung proses reintegrasi.
Empat pucuk senjata yang diserahkan terdiri atas satu AR-15 kaliber 5,56 mm, satu pistol revolver kaliber 9 mm, satu pistol Trailside Sig Arms kaliber .22 LR, serta satu pistol Combat kaliber 9 mm. Koops TNI Habema menyatakan seluruh senjata tersebut diamankan untuk ditangani sesuai ketentuan yang berlaku. Penyerahan senjata menjadi bagian utama dalam proses yang oleh TNI disebut sebagai reintegrasi. Setelah tahap tersebut, perhatian diarahkan pada proses kembalinya keempat orang itu ke keluarga dan kehidupan masyarakat.
Brigjen TNI Riyanto mengatakan proses tersebut tidak berhenti setelah penyerahan senjata. Menurutnya, dukungan keluarga, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan aparat keamanan diperlukan agar proses reintegrasi berjalan berkelanjutan. Pendampingan juga disebut diperlukan supaya mereka dapat kembali melakukan kegiatan sehari-hari seperti bekerja, berkebun, dan menjalani kehidupan bersama keluarga. Koops TNI Habema menyatakan pendekatan reintegrasi menjadi salah satu bagian dari upaya menciptakan kondisi keamanan yang lebih stabil di wilayah Papua.
Namun, pada Minggu (27/9/2026), muncul bantahan mengenai status keempat orang tersebut. Brigjen Lerimayu Enumbi dari TPNPB-OPM Kodap XXVIII Yambi membantah klaim bahwa empat orang yang mengikuti prosesi tersebut merupakan anggota TPNPB dan bahwa senjata yang diserahkan merupakan aset kelompok mereka. Bantahan itu menciptakan perbedaan versi antara keterangan TNI dan pihak TPNPB-OPM mengenai identitas serta keterkaitan keempat orang tersebut. Karena belum terdapat verifikasi independen yang memastikan klaim salah satu pihak, status keanggotaan mereka perlu dipahami sebagai klaim yang masih diperselisihkan.
Peristiwa di Puncak Jaya terjadi di tengah situasi keamanan Papua Tengah yang masih menghadapi konflik bersenjata. Sehari sebelumnya, Koops TNI Habema juga melaporkan operasi terhadap empat orang yang disebut anggota OPM Kodap VIII/Intan Jaya di Kampung Balamai Atas, Distrik Hitadipa. Menurut keterangan TNI, dua orang ditemukan meninggal sementara dua lainnya jatuh ke jurang, dengan sejumlah senjata dan amunisi diamankan dari lokasi. Keterangan mengenai operasi tersebut berasal dari pihak TNI dan menjadi bagian dari perkembangan keamanan yang berlangsung berdekatan dengan prosesi reintegrasi di Puncak Jaya.
Perbedaan klaim mengenai identitas empat orang yang menyerahkan senjata menunjukkan pentingnya verifikasi dalam pemberitaan konflik Papua. TNI memandang penyerahan senjata dan ikrar tersebut sebagai langkah menuju reintegrasi dan penghentian keterlibatan dalam kekerasan, sementara pihak TPNPB-OPM menolak klaim mengenai status mereka sebagai anggota kelompok. Terlepas dari perbedaan versi tersebut, empat pucuk senjata telah diserahkan dalam prosesi yang berlangsung di Makodim 1714/Puncak Jaya. Tahap berikutnya akan mencakup proses pendampingan dan kembalinya mereka ke kehidupan masyarakat sebagaimana disampaikan Koops TNI Habema. Perkembangan selanjutnya juga diperlukan untuk memperjelas status keempat orang tersebut serta latar belakang kepemilikan senjata yang diserahkan.