Jakarta, 28 Oktober 2026 – Sebuah bangunan bersejarah di Jalan Kramat Raya Nomor 106, Jakarta Pusat, memiliki peran penting dalam perjalanan perjuangan bangsa Indonesia. Bangunan yang kini dikenal sebagai Museum Sumpah Pemuda tersebut dulunya merupakan rumah kos sederhana bagi para pelajar pada masa pemerintahan kolonial Belanda. Namun, dari tempat tinggal itulah berkembang berbagai pemikiran mengenai persatuan, identitas kebangsaan, dan masa depan Indonesia. Rumah kos tersebut kemudian menjadi lokasi berlangsungnya rapat terakhir Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928 yang menghasilkan ikrar Sumpah Pemuda. Peristiwa tersebut menjadikan Gedung Kramat 106 sebagai salah satu simbol penting lahirnya kesadaran nasional di kalangan generasi muda. Memasuki peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 2026, sejarah bangunan ini kembali mengingatkan masyarakat bahwa perubahan besar dapat berawal dari ruang pertemuan yang sederhana.
Museum Sumpah Pemuda
+1
Sejarah Gedung Kramat 106 bermula pada awal abad ke-20 ketika bangunan tersebut menjadi rumah tinggal milik Sie Kong Lian. Sejak 1908, rumah tersebut disewakan kepada para pelajar yang menempuh pendidikan di Batavia, nama Jakarta pada masa kolonial. Sebagian penghuninya merupakan siswa School tot Opleiding van Inlandsche Artsen atau STOVIA serta Rechtsschool yang merupakan sekolah hukum. Pada masa itu, rumah kos tersebut dikenal dengan sebutan Commensalen Huis atau tempat pemondokan pelajar. Keberadaannya menjadi penting karena banyak pelajar dari berbagai daerah membutuhkan tempat tinggal selama menempuh pendidikan. Interaksi sehari-hari di lingkungan pemondokan kemudian menciptakan kesempatan bagi mereka untuk saling mengenal, bertukar pengalaman, dan membicarakan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Hindia Belanda.
Museum Sumpah Pemuda
Sejumlah tokoh yang kemudian dikenal dalam sejarah pergerakan nasional pernah tinggal di rumah kos tersebut. Di antaranya adalah Muhammad Yamin, Amir Sjarifuddin, Abu Hanifah, Assaat, Ferdinand Lumban Tobing, dan beberapa pelajar lainnya. Mereka berasal dari lingkungan keluarga, daerah, serta latar belakang pendidikan yang berbeda, tetapi memiliki perhatian terhadap masa depan masyarakat Indonesia. Kehidupan bersama membuat para penghuni semakin terbiasa berdiskusi mengenai pendidikan, kebudayaan, politik, dan kondisi sosial pada masa penjajahan. Percakapan yang awalnya berlangsung sebagai kegiatan sehari-hari perlahan berkembang menjadi pembahasan mengenai pentingnya perjuangan bersama. Situasi tersebut membantu menumbuhkan kesadaran bahwa persatuan antardaerah diperlukan untuk menghadapi tantangan yang tidak dapat diselesaikan melalui perjuangan kelompok secara terpisah.
Museum Sumpah Pemuda
+1
Memasuki 1927, fungsi rumah kos di Jalan Kramat Raya 106 mulai berkembang menjadi tempat pertemuan berbagai organisasi pemuda. Bangunan tersebut kemudian dikenal dengan nama Indonesische Clubhuis atau Indonesische Clubgebouw, yang berarti gedung perkumpulan Indonesia. Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia atau PPPI menjadikan tempat ini sebagai salah satu pusat kegiatan dan sekretariat organisasi. Berbagai kelompok pemuda juga memanfaatkan bangunan tersebut untuk menyelenggarakan pertemuan dan membicarakan arah perjuangan nasional. Tokoh pergerakan seperti Soekarno bersama anggota Algemeene Studie Club dari Bandung diketahui pernah hadir untuk berdiskusi dengan para penghuni gedung. Dengan semakin banyaknya aktivitas organisasi, rumah kos tersebut berubah menjadi ruang pertemuan yang mempertemukan gagasan dari berbagai kelompok pergerakan.
Museum Sumpah Pemuda
Peran Gedung Kramat 106 semakin penting ketika para pemuda mulai mempersiapkan Kongres Pemuda II. Berdasarkan catatan Museum Sumpah Pemuda, pada 15 Agustus 1928 diselenggarakan pertemuan di gedung tersebut yang menghasilkan keputusan untuk mengadakan kongres pada Oktober tahun yang sama. Soegondo Djojopuspito dari PPPI kemudian dipercaya menjadi ketua panitia kongres. Persiapan tersebut melibatkan perwakilan berbagai organisasi kepemudaan yang memiliki tujuan memperkuat persatuan bangsa. Kongres dirancang sebagai kelanjutan dari Kongres Pemuda I pada 1926 yang sebelumnya telah membuka ruang dialog antarkelompok pemuda. Melalui pertemuan kedua, para peserta berharap dapat menghasilkan kesepakatan yang lebih konkret mengenai identitas kebangsaan dan arah perjuangan bersama.
Museum Sumpah Pemuda
+1
Kongres Pemuda II berlangsung selama dua hari, yakni 27 hingga 28 Oktober 1928, dengan menggunakan tiga lokasi berbeda di Batavia. Rapat pertama diselenggarakan di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond yang berada di kawasan Waterlooplein, sekarang sekitar Lapangan Banteng. Pada pertemuan tersebut, para peserta membahas pentingnya persatuan dan berbagai faktor yang dapat memperkuat identitas kebangsaan. Rapat kedua berlangsung pada 28 Oktober di Gedung Oost-Java Bioscoop dengan pembahasan mengenai pendidikan serta peran generasi muda dalam kehidupan masyarakat. Setelah kedua pertemuan tersebut, peserta berkumpul kembali di Gedung Kramat Raya 106 untuk mengikuti rapat terakhir. Rangkaian kegiatan inilah yang menunjukkan bahwa Sumpah Pemuda tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan merupakan hasil pembahasan dan kesepakatan yang dibangun melalui proses panjang.
KONGRES PEMUDA II
+1
Rapat ketiga di Gedung Kramat 106 menjadi bagian paling bersejarah karena menghasilkan keputusan yang kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda. Para peserta menyepakati tiga prinsip utama, yaitu mengakui satu tanah air Indonesia, satu bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia. Kesepakatan tersebut memiliki arti besar karena organisasi pemuda pada masa itu masih banyak menggunakan identitas kedaerahan. Melalui ikrar bersama, mereka menegaskan bahwa perbedaan asal daerah tidak harus menghalangi terbentuknya satu identitas kebangsaan. Muhammad Yamin dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam penyusunan rumusan keputusan kongres tersebut. Karena ikrar bersejarah itu lahir dalam rapat terakhir di Gedung Kramat 106, bangunan tersebut kemudian dikenang sebagai tempat lahirnya Sumpah Pemuda.
Museum Sumpah Pemuda
+1
Selain pembacaan keputusan kongres, peristiwa penting lainnya adalah diperdengarkannya lagu Indonesia Raya karya Wage Rudolf Supratman. Lagu tersebut diperkenalkan melalui permainan biola tanpa menyanyikan liriknya secara langsung. Kondisi politik kolonial yang membatasi berbagai bentuk ekspresi nasionalisme menjadi salah satu alasan penyajiannya dilakukan dengan hati-hati. Meski hanya dimainkan secara instrumental, lagu tersebut memberikan makna penting bagi peserta yang sedang memperjuangkan persatuan bangsa. Indonesia Raya kemudian berkembang menjadi simbol kebangsaan dan akhirnya ditetapkan sebagai lagu kebangsaan Indonesia setelah kemerdekaan. Peristiwa ini memperkuat kedudukan Gedung Kramat 106 sebagai tempat bersejarah yang tidak hanya melahirkan ikrar persatuan, tetapi juga menjadi saksi perkembangan simbol identitas nasional.
detikcom
Setelah masa pergerakan nasional, bangunan Kramat 106 mengalami beberapa perubahan fungsi sebelum akhirnya dijadikan museum. Gedung tersebut pernah digunakan sebagai tempat tinggal, usaha, hingga perkantoran, termasuk oleh instansi Bea dan Cukai pada periode 1951 sampai 1970. Kesadaran untuk melestarikan bangunan mulai mendapat perhatian ketika sejumlah pelaku sejarah mengusulkan agar gedung tersebut dipertahankan sebagai warisan perjuangan nasional. Pada 10 Januari 1972, Pemerintah DKI Jakarta menetapkan Gedung Kramat 106 sebagai bangunan cagar budaya. Pemugaran kemudian dimulai pada 3 April 1973 dan selesai pada 20 Mei tahun yang sama. Bangunan tersebut selanjutnya diresmikan sebagai Gedung Sumpah Pemuda oleh Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin sehingga masyarakat dapat mengenal sejarah pergerakan nasional melalui peninggalan yang masih terawat.
Museum Sumpah Pemuda
+1
Kini, Museum Sumpah Pemuda di Jalan Kramat Raya 106 menjadi salah satu tempat penting untuk mempelajari perjalanan lahirnya persatuan Indonesia. Bangunan tersebut menyimpan nilai sejarah yang memperlihatkan bagaimana pelajar dari berbagai daerah mampu membangun kesadaran kebangsaan melalui pertemuan, diskusi, dan kerja sama organisasi. Keberadaan museum juga menjadi pengingat bahwa Sumpah Pemuda bukan hanya sebuah ikrar yang diperingati setiap 28 Oktober, tetapi hasil perjuangan intelektual dan keberanian generasi muda menghadapi kondisi kolonial. Melalui pelestarian bangunan bersejarah, masyarakat memiliki kesempatan memahami peristiwa masa lalu secara lebih dekat dan mendalam. Nilai persatuan yang diperjuangkan para pemuda pada 1928 tetap relevan dalam kehidupan Indonesia yang memiliki keberagaman budaya, bahasa, dan latar belakang sosial. Dengan demikian, rumah kos sederhana di Kramat Raya 106 akan terus dikenang sebagai tempat lahirnya salah satu tonggak terpenting dalam pembentukan identitas bangsa Indonesia.
Museum Sumpah Pemuda
+1