Jakarta, 19 September 2026 – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa Washington telah mencapai kesepakatan dengan Denmark dan Greenland mengenai pengaturan keamanan di wilayah Arktik tersebut. Trump menyebut kesepakatan itu memberikan Amerika Serikat kendali permanen atas urusan keamanan dan kebutuhan terkait pertahanan di Greenland. Pernyataan tersebut disampaikan pada Jumat, 18 September 2026, setelah berbulan-bulan ketegangan antara Washington dan Kopenhagen mengenai masa depan pulau terbesar di dunia itu. Namun, kesepakatan tersebut tidak berarti Greenland menjadi wilayah Amerika Serikat atau berpindah kedaulatan dari Kerajaan Denmark. Pemerintah Denmark menegaskan pengaturan baru tetap menghormati kedaulatan dan integritas wilayah Kerajaan Denmark serta hak rakyat Greenland menentukan masa depannya sendiri. Kesepakatan juga masih membutuhkan proses politik sebelum dapat diberlakukan sepenuhnya.
Trump mengatakan Amerika Serikat akan mempunyai kemampuan jangka panjang untuk melakukan langkah yang dianggap diperlukan guna menjaga keamanan Greenland sekaligus kepentingan pertahanan AS. Menurut Trump, pengaturan tersebut tidak memiliki batas waktu dan memungkinkan Washington memperluas kehadiran militernya di wilayah strategis itu. Pemerintahannya juga berencana segera memulai proses pengembangan fasilitas militer yang lebih besar di bagian Greenland yang dianggap sesuai. Trump menempatkan kesepakatan tersebut sebagai jawaban atas kekhawatiran pemerintahannya mengenai keamanan kawasan Arktik. Ia sejak lama menilai posisi geografis Greenland sangat penting bagi pertahanan Amerika Utara. Greenland berada di jalur strategis antara Amerika Utara dan Eropa serta memiliki arti penting dalam sistem peringatan dini dan pertahanan rudal.
Salah satu unsur yang dibicarakan dalam negosiasi adalah kemungkinan penggunaan wilayah Greenland untuk mendukung Golden Dome, proyek pertahanan rudal yang dikembangkan pemerintahan Trump. Washington juga menginginkan ruang lebih besar bagi aktivitas militernya di pulau tersebut. Pembicaraan mencakup mekanisme untuk membatasi kehadiran atau pengaruh negara yang dianggap sebagai pesaing strategis Amerika Serikat. Trump menyatakan negara yang dikategorikan sebagai musuh AS tidak akan dapat mendirikan pangkalan, menempatkan kekuatan militer ataupun melakukan investasi sensitif di Greenland tanpa persetujuan Washington. Pengaturan tersebut memperlihatkan bahwa fokus utama kompromi berada pada sektor keamanan dan pertahanan, bukan pengalihan kepemilikan Greenland kepada Amerika Serikat. Rincian lengkap mengenai bagaimana kewenangan tersebut akan diterapkan masih bergantung pada teks final dan proses persetujuan terkait.
Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen memberikan penekanan berbeda terhadap makna kesepakatan tersebut. Pemerintah Denmark menyatakan kesepakatan akan melibatkan Amerika Serikat, Denmark dan Greenland serta tetap mengakui kedaulatan dan integritas wilayah Kerajaan Denmark. Hak rakyat Greenland untuk menentukan nasib sendiri juga disebut tetap menjadi bagian penting dalam pengaturan baru. Kesepakatan direncanakan ditandatangani oleh ketiga pemerintahan ketika Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa berlangsung di New York. Setelah penandatanganan, masih terdapat proses parlemen yang diperlukan di Denmark dan Greenland sebelum seluruh ketentuan dapat diberlakukan. Dengan demikian, klaim Trump mengenai “kendali” AS terutama merujuk pada aspek keamanan yang dinegosiasikan, bukan perubahan status kedaulatan Greenland.
Kesepakatan itu menandai perubahan dari ketegangan yang berkembang selama beberapa bulan sebelumnya. Trump berulang kali menyatakan bahwa Amerika Serikat perlu menguasai Greenland karena wilayah tersebut dianggap penting bagi keamanan nasional. Pada Juli 2026, ia kembali mengatakan Greenland seharusnya dikendalikan Amerika Serikat dan bukan Denmark. Pernyataan itu memperbesar ketegangan antara dua negara yang sama-sama menjadi anggota NATO. Frederiksen ketika itu menegaskan Denmark siap mempertahankan wilayah Kerajaan Denmark dan kembali menyatakan Greenland tidak untuk dijual. Pemerintah Greenland juga sebelumnya mengatakan pulau tersebut tidak akan dijual meskipun bersedia melakukan pembicaraan dengan Washington mengenai kerja sama keamanan.
Greenland merupakan wilayah berpemerintahan sendiri yang menjadi bagian dari Kerajaan Denmark. Wilayah tersebut memiliki pemerintahan dan parlemen sendiri serta memperoleh kewenangan luas dalam berbagai urusan domestik. Undang-undang pemerintahan sendiri yang berlaku sejak 2009 juga mengakui hak rakyat Greenland untuk menentukan masa depan politik mereka, termasuk kemungkinan menuju kemerdekaan melalui proses yang ditentukan. Denmark tetap menangani sejumlah bidang tertentu, terutama kebijakan luar negeri dan pertahanan dalam kerangka Kerajaan Denmark. Status tersebut menjadi alasan pemerintah Denmark dan Greenland berulang kali menolak gagasan bahwa masa depan pulau itu dapat ditentukan secara sepihak oleh negara lain. Karena itu, pengaturan keamanan baru tidak dapat disamakan dengan penyerahan Greenland kepada Amerika Serikat.
Amerika Serikat sebenarnya telah mempunyai kehadiran militer di Greenland selama beberapa dekade. Kerja sama pertahanan antara Washington dan Kopenhagen berkembang sejak Perang Dunia II dan kemudian diperkuat melalui perjanjian pertahanan pada 1951. AS saat ini mengoperasikan Pituffik Space Base di Greenland yang mempunyai fungsi strategis dalam pengawasan ruang angkasa dan sistem peringatan rudal. Kerangka pertahanan yang sudah ada sebelumnya juga memberikan ruang bagi aktivitas militer Amerika di wilayah tersebut. Kesepakatan terbaru berpotensi memperluas kehadiran itu sekaligus memberikan kepastian jangka panjang mengenai akses AS. Penguatan tersebut juga berkaitan dengan meningkatnya perhatian NATO terhadap keamanan Arktik di tengah persaingan geopolitik dengan Rusia dan China.
Beberapa hari sebelum pengumuman Trump, Frederiksen sebenarnya telah memberikan sinyal bahwa ketegangan mengenai Greenland mulai bergerak menuju jalur diplomatik. Pada 14 September, ia mengatakan melihat tanda-tanda positif dan berharap Amerika Serikat serta Denmark dapat menemukan jalan keluar secara damai mengenai kawasan Arktik. Pernyataan tersebut muncul setelah tuntutan Trump sebelumnya memicu ketegangan dalam hubungan transatlantik. Pada saat yang sama, Uni Eropa juga meningkatkan perhatian terhadap Greenland dengan menjanjikan investasi sekitar 200 juta euro untuk sejumlah sektor strategis. Investasi tersebut diarahkan antara lain kepada mineral kritis, komunikasi satelit dan energi terbarukan. Perkembangan itu memperlihatkan semakin besarnya nilai strategis Greenland bagi Amerika Serikat maupun negara-negara Eropa.
Kesepakatan baru pada akhirnya memperlihatkan kompromi antara keinginan Trump memperkuat kendali keamanan Amerika Serikat dan tuntutan Denmark serta Greenland untuk mempertahankan status politik wilayah tersebut. Washington berpotensi mendapatkan ruang lebih besar untuk mengembangkan kehadiran militer dan melindungi kepentingan strategisnya di Arktik. Di sisi lain, pengaturan yang diumumkan sejauh ini tidak memenuhi gagasan Trump sebelumnya untuk mengakuisisi Greenland sebagai bagian dari Amerika Serikat. Pemerintah Denmark dan Greenland tetap menempatkan kedaulatan serta hak menentukan nasib sendiri sebagai prinsip yang dipertahankan dalam kesepakatan. Karena teks final dan proses persetujuan parlemen masih diperlukan, rincian mengenai cakupan pasti kewenangan keamanan AS masih akan menjadi perhatian. Perkembangan tersebut sekaligus menandai babak baru hubungan Washington, Kopenhagen dan Nuuk setelah berbulan-bulan berselisih mengenai masa depan Greenland.